Powered by Blogger.

Asal Kunjungan

Saturday 19 January 2013

DI berbagai hal, seperti dalam hukum adat, kesetaraan, warisan dan lain-lain, kedudukan kaum wanita   Bangso Batak, masih sangat lemah bila dibandingkan dengan laki-laki. Hakekatnya,  dilihat dari sisi hukum nasional, ketentuannya sangat jauh berbeda  terutama soal warisan. Anak perempuan bukan sebagai ahli waris tetapi dapat menerima bagian harta warisan sebagai pemberian.


Tragis memang. Diera demokrasi dan emansipasi wanita, hukum adat Batak sama sekali tidak menunjang yang bisa mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Bisa dibayangkan, Indonesia yang sudah pernah memiliki seorang presiden wanita,sama sekali  belum mampu merubah pola pikir Bangso Batak untuk menaikkan harkat wanita Batak dalam berbagai hal, utamanya dalam adat.
Kedudukan perempuan yang sangat lemah ini harus ditinggalkan sebab bertentangan dengan hak azasi dan jelas merupakan suatu indikasi bahwa adat Batak ini diskriminatif terhadap perempuan. Seharusnya, umpasa atau ungkapan pepatah Batak ‘Dompak marmeme anak, dompak marmeme boru” (Kedudukan anak dan perempuan sama)jangan hanya sekedar teori. Paling tidak hukum nasional harus  bisa diadopsi agar kedudukan kaum wanita seimbang baik dalam hak mau pun kewajiban.
Masalah ini memang  sudah sering menjadi sorotan atau topik pembicaraan dalam berbagai seminar atau pembahasan secara resmi. Namun hingga saat ini realisasi untuk perubahan atau kata pendukung untuk menaikkan harkat wanita ini belum ada.
Pada hal, kalau dilihat dari kemampuan wanita Batak secara nasional tidak perlu diragukan. Seorang yang namanya Miranda Gultom, sudah pernah menduduki jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Begitu juga yang namanya Dewi Marpaung sudah pernah merebut gelar melebihi juara pertama dunia  dalam kepiwaian dunia tarik suara.
Masih banyak lagi wanita-wanita Bangso Batak yang telah menunjukkan kemampuannya dalam berbagai bidang termasuk politik. Namun dalam hal tertentu belum mampu mendongkrak kaum srikandi ini sebagai penentu atau mendapat hak dalam adat Bangso Batak.
Sayangnya, di tanah asalnya sendiri, masalah diskriminasi itu terlihat jelas. Misalnya, dari 30 orang anggota DPRD Tapanuli Utara, Tobasa, Samosir atau yang lainnya, persentase pemenuhan yang menetapkan keikutsertaan wanita harus 30 persen sama sekali tidak terpenuhi. Seperti di Taput  hanya dua perempuan yang duduk.
Hal ini tidak tercapai di Taput karena para pimpinan Parpol memang tidak memberi kesempatan kepada perempuan. Para kaum wanita ini umumnya mendapat tempat pada nomor urut tidak jadi. Seharusnya kalau mau konsisten,mereka wajar mendapat porsi utama. Sehingga  bukan hanya omongan saja soal gender tapi pelaksanaannya yang penting.
Untuk mendukung harkat wanita Batak ini, bisa dimulai dengan pemenuhan persentase  pada Pemilu mendatang yang menetapkan harus ada 30 persen  perempuan yang duduk di DPRD. Dengan demikian, tata laksana paradatonpun  otomatis akan baik seiring keterlibatan wanita nantinya. Sebab Undang-undangnya sudah bagus tinggal pelaksanaannya saj.

Di sisi lain, seharusnya melalui sarana parpunguan (perkumpulan) Bangso Batak, posisi kaum wanita perlu dipikirkan karena sampai hari ini, belum ada wanita Batak yang ikut menjadi pengurus dalam punguan tersebut kecuali sebagai pelengkap penderita. Memang pada intinya perempuan dalam budaya Batak statusnya agak parakdosal.
Untuk mempercepat kesetaraan kau wanita Bangso Batak ini, mereka harus dapat memotivasi diri untuk maju. Menempa diri dengan berbagai pendidikan, latihan, kursus keterampilan. Perempuan dalam berbagai ungkapan memang sangat dihormati sebagai ‘Boru ni raja, Parsonduk Bolon, Sitiop Puro’ (penentu dalam suksesnya keluarga). Tetapi ini hanya sekedar ungkapan tanpa memberi posisi sesuai dengan kemampuan wanita Batak yang intinya bisa mengangkat harkat dan martabat perempuan dalam adat Batak. Dari berbagai sumber

diambil dari http://www.batakpos.com/

0 comments:

Search

Translate


English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese

Flag Counter

Flag Counter

Visit

Hit Counter

Followers